Problematika "BentorCyle City"
Kerumitan dalam manajerial transportasi suatu perkotaan bukan hanya menjadi masalah pemerintah sebagai operator, melainkan juga masyarakat. Fenomena yang muncul akhir -akhir ini di Kotamobagu masih saja mengekspresikan wajah transportasi yang tak mengacu pada Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam memenuhi kebutuhan angkutan publik, yang menjamin tersedianya angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Maraknya aktivitas bentor yang beroperasi hampir seluruh ruas jalan merupakan salah satu indikasi bahwa pelaksanaan kebijakan transportasi di Kotamobagu masih jauh dari istilah efektif.
Kerumitan dalam manajerial transportasi suatu perkotaan bukan hanya menjadi masalah pemerintah sebagai operator, melainkan juga masyarakat. Fenomena yang muncul akhir -akhir ini di Kotamobagu masih saja mengekspresikan wajah transportasi yang tak mengacu pada Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam memenuhi kebutuhan angkutan publik, yang menjamin tersedianya angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Maraknya aktivitas bentor yang beroperasi hampir seluruh ruas jalan merupakan salah satu indikasi bahwa pelaksanaan kebijakan transportasi di Kotamobagu masih jauh dari istilah efektif.

Sumber;https://www.picgrum.com/tag/kotakotamobagu
Tahun ke tahun jumlah kendaraan bentor terus saja meroket tanpa adanya upaya pengendalian, penertiban, maupun pembenahan yang jelas. Penambahan tersebut tidak diiringi dengan ketegasan pihak pengelola kota dalam hal ini pemerintah setempat. Menurut Rambitan, atau yang akrab disapa Anos dalam artikel berjudul keabsahan ribuan bentor di BMR sedang diatur , “Jumlah Bentor yang saat ini beroperasi di Kotamobagu ada sekitar 5000 an pada Tahun 2012. Dengan asumsi tersebut , terbuka kemungkinan dalam lima tahun ke depan, jumlah kendaraan bentor di Kotambagu akan lebih banyak.
Peningkatan volume kendaraan bentor tentu saja akan menambah beban pemerintah setempat dalam hal penataan transportasi perkotaan. Tingginya jumlah kendaraan bentor seakan ikut di dukung oleh pemerintah dengan adanya pencemaran udara, pencemaran suara (kebisingan), kecelakaan, serta kelancaran bisnis yang terganggu akibat kesemrawutan bentor sebagai dampak melekat dan kurang tertangani secara serius.

Sumber ; http://www.portalbmr.com/2017/06/mengatasi-kemacetan-dishub-kotamobagu-lakukan-rekayasa-lalin/
Bagi masyarakat Kotamobagu kecenderungan menggunakan kendaraan bentor tak bisa dipungkiri, belum adanya opsi penyediaan kendaraan umum sebagai media transportasi public yang murah, cepat, dan efisien dalam melayani aktivitas masyarakat menjadi suatu alasan utama. Fenomena mencuatnya problematika bentor di Kotamobagu saat ini tentu tidak dapat hanya diselesaikan secara teknis saja. Pola pergeseran perilaku masyarakat dengan adanya ketersedian angkutan massal public merupakan hal penting yang harus dimaknai sebagai langkah menuju perubahan yang lebih berarti dalam pola perilaku bertransportasi. Transportasi publik yang diharapkan terkesan masih berputar dengan opini dan wacana yang mengambang di ruang-ruang seminar maupun sas-sis-sus politik. Penambahan maupun pelebaran jalan baru yang telah ada jika dilihat sudah cukup bagus secara kualitas, namun secara prioritas sebenarnya penyediaan media transportasi umum sangatlah mendesak untuk dipertimbangkan. Pada kenyataanya ruas-ruas jalan yang lebar tersebut amat sunyi dengan lalu-lalang transportasi public yang hanya ada di beberapa rute khusus dan bukan merupakan transportasi public kotamobagu melainkan daerah-daerah penyangga yang tentunya perlu ditertibkan dengan pola sistem integrasi. Pemanfaatan ruas jalan masih saja sering dilecehkan sebagaimana fungsinya yang diperuntukkan sebagai sarana lau-lintas kendaraan, ruang penggunaan jalan untuk keperluan-keperluan personal serupa pendirian tenda-tenda yang sifatnya ceremonial terus saja menjadi hobby.
Hal tersebut tentu menunjukkan salah satu contoh bahwa pelaksanaan kebijakan transportasi perlu diospek lagi. Jika diamati berdasarkan karakteristik transportasi di Kotamobagu bisa dikatakan belum memiliki rencana dan tata kelola transportasi yang jelas, sehingga tak heran acap kali menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan transportasi perkotaan mendatang. Untuk itu kiranya penting bagi pemerintah setempat agar membuat perencanaan dan implementasi kebijakan mengenai transportasi publik yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menuju keberlanjutan transportasi.
Indikator “Sustainable” Transportasi Perkotaan
Sistem transportasi berkelanjutan merupakan tatanan baru sistem transportasi di era globalisasi saat ini. Persoalan transportasi menjadi persoalan yang memerlukan perhatian dan kajian dari berbagai perespektif ilmu (Schipper, 2002:11 -25 dalam Siti Aminah, 2007). Jika kita merujuk pada beberapa literatur yang ada, sistem transportasi yang berkelanjutan adalah suatu sistem transportasi yang dapat mengakomodasikan aksesibilitas semaksimal mungkin dengan dampak negatif yang seminimal mungkin. Menurut Achmad Nurmandi (2014), dalam bukunya manajemen pembangunan, transportasi yang berkelanjutan merupakan bagian dari kota cerdas (smart city). Sistem yang berkelanjutan ialah transportasi yang memiliki aksesibilitas local dan antar kota, adanya infrastruktur information computer technology, inovatif dan aman.
Dari pengalaman kota-kota di eropa tentang kesesuaian antara pegertian dari keberlanjutan memiliki beberapa praktek yang diarahan sebagai elemen contohnya aksesibilitas keberlanjutan dan mobilitas atau kapasitas lingkungan. Dalam literature skala sub-urban (kebanyakan di daerah amaerika utara) seperti yang diungkapkan oleh Suthaya dan Black (2002) dalam Achmad Nurmandi (2014). Terdapat enam variabel dan indicator transportasi berkelanjutan, yakni :
- Efisien secara ekonomi
- Jalan yang nyaman dan lingkungan sekitar
- Keamanan bagi lingkungan
- Keadilan dan keterlibatan dalam bidang social
- Keamanan bagi transportasi
- Kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi
Rekomendasi ;
Untuk kemajuan dalam usaha menuju transportasi yang berkelanjutan di Kota Kotamobagu, dalam rangka membangun transportasi yang berkelanjutan merupakan poin penting yang harus diagendakan, sebab pada prakteknya akan membawa pada perubahan social yang signifikan. Skema konsep perlu menerapkan prinsip segitiga klasik keberlanjutan yakni ; ekonomi, social, dan lingkungan. Komponen penting dalam proses memajukan transportasi perkotaan harus mampu menyelesaikan masalah internal pemerintahan.
Pihak yang berwenang dalam mengurusi transportasi, harus benar-benar mengerti akan kebutuhan transportasi berkelanjutan dan berharap dapat melakukan sesuatu yang mungkin untuk dilakukan. Pihak berwenang (perencana perkotaan dan pengurus transportasi) harus professional dan terampil tanpa terlalu banyak intervensi politik yang dapat menganggu keputusan ketika tunduk pada proses politik, partisipasi harus dilihat penting dalam pengembangan sebagai bentuk dorongan dalam membuat keputusan yang seimbang antara kelompok. Pasar bebas yang bermasalah dengan tanggungjawab terhadap pencemaran perlu regulasi dan control yang kuat.
Perlu menciptakan suatu mekanisme pendanaan yang inovatif dan stabil. Investasi baik bagi angkutan umum, dimana mobil adalah bagian integral dari kehidupan modern bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan pemerintah stempat. Investasi dalam sistem angkutan umum ini akan menjadi cara yang paling layak untuk pengembangan manajemen transportasi perkotaan di Kotamobagu. Namun investasi terhadap infrastruktur angkutan tidak akan cukup, bila tidak sama sekali kompatibel dengan penggunaan lahan makro dan design lingkungan mikro. Masyarakat harus bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan angkutan umum dan harus berada di lokasi yang saling terhubung, nyaman dan menarik yang tentunya dibarengi dengan kebijakan local agar dapat meningkatkan semangat menggunakan angkutan umum.
Komentar
Posting Komentar